Diduga Ikut Peras Guru SD, Tiga Oknum Polisi di Batu Bara Dipropamkan

Istimewa
bulat.co.id -Diduga terlibat aksi pemerasan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD), tiga oknum polisi yang bertugas di Polres Batu Bara dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara.
Ketiga polisi itu adalah Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI. Ketiga polisi itu dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap guru SD bernama Sarlita.
Pengacara Sarlita, Thomy Faisal, mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat rekaman video maupun suara berisikan pembicaraan antara kliennya dengan salah seorang oknum polisi di Polres Batu Bara.
"Semua jelas buktinya ada kami pegang semua. Tiga oknum polisi ini sudah kami laporkan ke Propam Polda Sumut," kata Thomy Faisal, Sabtu (13/5/2023).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar