Beberapa Indikasi Gagalnya Proyek Lampu Pocong di Medan Menurut KPPU Kanwil I

- Kamis, 11 Mei 2023 11:44 WIB
Beberapa Indikasi Gagalnya Proyek Lampu Pocong di Medan Menurut KPPU Kanwil I
Istimewa
Lampu Pocong

bulat.co.id - Menanggapi polemik masalah proyek gagal lampu pocong di Kota Medan, Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas menyebutkan bahwa persoalan kegagalan suatu proyek pelaksanaan pekerjaan dapat dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya perencanaan yang matang, kurangnya pengawasan, ketidakmampuan pelaksanaan, kesalahan manajemen, kekurangan sumber daya, perubahan regulasi ataupun juga dapat terjadi karena adanya persekongkolan dalam tender.

Advertisement

Baca Juga:

"Beberapa indikasi adanya persekongkolan dalam proses tender dalam kasus kegagalan suatu proyek yang dapat dicermati, pertama adalah ketidaksesuaian antara pemenang tender dan kapabilitasnya, dimana pemenang tender tidak memiliki pengalaman atau kapabilitas yang memadai untuk menyelesaikan proyek yang diberikan," kata Ridho Pamungkas, Kamis (11/5/23).

Baca Juga: Lampu Pocong Gagal, Pemkot Medan Libatkan Kejari Tagih Uang Rp 21 Miliar ke Pemborong">Proyek Lampu Pocong Gagal, Pemkot Medan Libatkan Kejari Tagih Uang Rp 21 Miliar ke Pemborong

Kedua, adanya pelanggaran prosedur dalam tender dimana pokja mengabaikan proses evaluasi yang objektif, sehingga menghasilkan pemenang yang tidak qualified. Terakhir, adanya kelemahan dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

"Dari penelusuran di LPSE terkait Proyek Penataan Lansekap pada Satker Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, diketahui bahwa terdapat delapan paket pekerjaan sejenis untuk delapan ruas jalan yang ditenderkan dan dikerjakan oleh enam kontraktor, yakni Biro Teknik Bangunan dan CV Asram sebagai pemenang untuk dua paket pekerjaan, CV Eka Difa Putera, PT Triva Mangun Mandiri, CV. Sinar Sukses Sempurna dan CV Sentra Niaga Mandiri," tambah Ridho.

Terkait persoalan adanya pemecahan paket untuk pekerjaan sejenis, Ridho menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan demi mengakomodir pelaku usaha kecil, sepanjang pemecahan paket tersebut bukan bertujuan untuk menghindari tender dengan cara penunjukkan langsung.

Namun demikian, masih kata Ridho, menemukan adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender yang tayang di LPSE, dimana pada masing-masing paket pekerjaan hanya, ada satu perusahaan yang memasukan dokumen penawaran.

"Secara detail kami belum mengetahui mengapa hanya ada satu penawaran dari masing-masing paket. Bahkan pemenang pada satu paket, dia tidak memasukan penawaran pada paket yang lain. Atau dapat dikatakan tidak terjadi persaingan dalam tender tersebut dan seolah-olah tender telah dikondisikan" pungkas Ridho.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru