Melawan Petugas, Polsek Percut Sei Tuan Tembak Tersangka Pencurian

Jhonson Siahaan - Selasa, 09 Mei 2023 11:00 WIB
Melawan Petugas, Polsek Percut Sei Tuan Tembak Tersangka Pencurian
Istimewa
Tersangka usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan karena diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melakukan perlawanan.

Muhammad Agusetiawan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti dari tangan tersangka yakni 1 unit hp merk Samsung, 3 buah anak kunci T dan 1 buah kunci T. Sambung Muhammad Agusetiawan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan mencari barang bukti serta penadah hasil kejahatan tersangka.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru