Sindikat Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Medan

Satu Pelaku Terpaksa Ditembak
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 11:53 WIB
Sindikat Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Medan
Internet
bulat.co.id -Empat komplotan sindikat pencuri dengan modus pecah kaca mobil berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polrestabes Medan. Satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Keempat pelaku ini adalah Sakti Girsang, Wily Nababan, Leo Sitorus, dan seorang wanita berinisial P.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir Mustafa saat di konfirmasi, Jumat (5/5/23) mengatakan, dari pengakuan, pelaku sudah 12 kali menjalankan aksinya di sejumlah wilayah yang ada di Kota Medan dengan modus yang sama, yakni pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga korbannya.

"Mereka itu sudah hampir satu tahun melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Kota Medan," terang Fathir.

Saat menjalankan aksinya di Jalan Cangkir pada 9 Maret 2023 lalu sekitar pukul 17.00 wib, pelaku sempat terekam kamera pengintai CCTV. Saat itu, pelaku berhasil menggasak uang korbannya sebesar Rp 191 juta.


Dalam menjalankan aksinya, sebagain pelaku mengendarai sepeda motor untuk mencari dan memastikan kalau calon korbannya memiliki barang berharga di dalam mobil.

Sementara, pelaku lainnya mengendarai satu unit mobil, yang bertugas untuk menutupi agar pelaku lainnya leluasa saat menjalankan aksi kejahatannya.

Setelah memastikan korbannya, kemudian mereka menjalankan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga yang ada didalamnya.

Usai berhasil menjalankan aksinya, pelaku akan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya, menggunakan narkoba dan minum minuman keras.

"Untuk peran yang wanita ialah turut menikmati hasil kejahatan itu, sehingga ikut kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," bebernya.


Ia mengatakan para pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Untuk barang bukti diamankan satu mobil dan tiga unit kendaraan roda dua serta alat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Advertisement
Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru