AKBP Achiruddin Akui Terima Uang Dari Gudang Solar

- Minggu, 30 April 2023 08:00 WIB
AKBP Achiruddin Akui Terima Uang Dari Gudang Solar
Istimewa

bulat.co.id - Polda Sumut mendalami dugaan gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, dari bisnis penimbunan solar.

Advertisement

Baca Juga:

Gudang solar itu berada tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin berperan menjadi pengawas gudang tersebut. Tak hanya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari mengawasi gudang solar.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Tersandung Masalah, Ini Harapan Anggota Komisi III DPR-RI

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari menjadi pengawas gudang solar itu," Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4), dilansir dari CNN Indonesia.

Hadi mengatakan penyidik telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, kata Hadi, gudang solar itu milik PT ANR. AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang penimbunan solar sejak tahun 2018 hingga 2023.

Saat ini dugaan penerimaan gratifikasi tersebut sudah naik penyidikan. Namun, status AKBP Achiruddin masih sebagai saksi.

"AKBP AH menerima uang dari pemilik gudang PT ANR sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik sudah menggeledah gudang penimbunan solar yang tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin. Tempat itu ditutupi pagar seng tinggi. Di lokasi juga ditemukan tangki-tangki tempat menampung solar.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru