Anak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 09:39 WIB
Anak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
Istimewa
bulat.co.id -Aditya Hasibuan (AH) yang merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, KBO Narkoba Polda Sumut, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

AH ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Akibat aksi brutalnya, AH dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Dia (AH_red) kenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Polda Sumut, Selasa (25/4/23) malam.

Penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban. Namun setelah dilaporkan, tidak ada perkembangan dan akhirnya kembali diusut setelah diviralkan kembali oleh beberapa akun media sosial twitter, instagram dan lainnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru