Pengamat Hukum: Masih Banyak PR Polrestabes Medan yang Harus Diselesaikan

- Jumat, 21 April 2023 16:16 WIB
Pengamat Hukum: Masih Banyak PR Polrestabes Medan yang Harus Diselesaikan
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Kantor Polrestabes Medan


Advertisement

Baca Juga:

Amru Siregar menuturkan, pihak kepolisian seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan membuat masyarakat menjadi meragukan kepercayaan terhadap institusi Polri.

"Polda Sumut dan Polrestabes Medan harus berani terbuka dan jangan tertutup. Kalau Polda Sumut dan Polrestabes Medan tertutup, itu kesannya mereka belum optimal melakukan pekerjaannya," ungkapnya.

Adapun PR Polrestabes Medan yang tak ada ujungnya itu yakni kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan; Kasus yang dialami Mangiring Sulastri Sitorus sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/978/IV/2015/SPKT RESTA dengan penyidiknya Bripka Lasdoyan Silalahi; kasus Korupsi Dana Sertifikasi Guru tahun 2012 yang terjadi di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Medan yang menelan biaya Rp38 M, dimana pada saat Kasat Reskrim Polrestabes Medan dipimpin Kompol Wahyu Bram SH SIK (mantan Penyidik KPK), kasus tersebut sudah hampir ada titik terang.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru