Pengamat Hukum: Masih Banyak PR Polrestabes Medan yang Harus Diselesaikan

bulat.co.id - Ada beberapa pekerjaan rumah (PR) di Polrestabes Medan hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Namun, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa, sama-sama diam dan tak menjawab terkait PR tersebut saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga tak menjawab saat dikirim pesan singkat via WhatsApp. Hal senada juga saat Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ditanyai perihal PR di Polrestabes Medan yang tak kunjung selesai dikerjakan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Periksa Pekerja dan Pemilik Pangkalan">Diduga Oplos Gas Subsidi, Polrestabes Medan Periksa Pekerja dan Pemilik Pangkalan
Pengamat hukum, Amru Siregar dari Pataya Law Office mengatakan pihak kepolisian harus lebih terbuka kepada masyarakat. "Yang namanya PR harus diselesaikan karena itu memang tugas dan tanggungjawab dari pihak kepolisian, sebab masyarakat menunggu kinerja dari pihak kepolisian," kata Amru Siregar.
Lanjut, ujar Amru Siregar, pihak kepolisian juga harus lebih terbuka lagi sesuai dengan slogan yang selalu diucapkan yakni "Kami Siap Melayani Anda" dan Presisi yang sebelumnya Promoter.
"Masyarakat berhak mengetahui hal tersebut sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegasnya.

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

6 SHM di Atas Tanah Kerangan Belum Bisa Dibatalkan

Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini
