Tak Diberi Uang Rp 50 Ribu, Suami Nekad Aniaya dan Ancam Istrinya

- Senin, 10 April 2023 19:16 WIB
Tak Diberi Uang Rp 50 Ribu, Suami Nekad Aniaya dan Ancam Istrinya
Istimewa
RH saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
bulat.co.id -Pria warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, berinisial RH (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (10/04/2023) karena menganiaya dan mengancam istrinya, EN (42) menggunakan balok kayu.


Informasi yang diperoleh awak media ini di Mapolres Pelabuhan Belawan, RH diciduk personel kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah aksinya tersebut viral di media sosial.

Advertisement
Baca Juga:Setelah Lempar Suami dengan Batu, Seorang istri di NTT Babak Belur Dianiaya

RH nekad mengancam dan memukul sang istri menggunakan kayu balik karena tak diberikan istrinya uang Rp50.000.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (6/4/2023) siang 14.15 WIB. Josua Tampubolon menerangkan, kejadian berawal pada saat korban, EN pulang dari Kantor Pos dan hendak menjemput anaknya di tempat mertua.

Jelas Josua Tampubolon, lalu terjadi cekcok antara dirinya dengan suami (pelaku) karena meminta uang Rp50.000 yang diterima EN dari bantuan pemerintah.

"Istrinya menolak memberikan uang dan pelaku saat itu emosi dihadapan seluruh keluarganya karena tidak diberikan uang," kata Josua Tampubolon.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru