634 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan di Belawan
Diperkirakan Total Mencapai Rp 1,2 Milliar
Hendra Mulya - Senin, 10 April 2023 15:30 WIB

Istimewa
634 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan di Belawan
bulat.co.id -Ratusan baju dan sepatu bekas impor ilegal serta puluhan obat herbal dimusnahkan di Dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), Belawan, Senin (10/4/23).
Diperkirakan barang bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu mencapai nilai hingga Rp 1,268 miliar.
Baca Juga:
"Ada 634 bal baju dan sepatu bekas yang dimusnahkan serta 15 kantong rempah-rempah dan obat-obatan jenis herbal," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), Parjiya.
Seluruh barang yang dimusnahkan, lanjut Parjiya, umumnya milik Negara hasil penindakan tahun 2020-2022 dan telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Pasukan OPS ZEBRA TOBA 2024

Polisi Respon Cepat Aksi Tawuran, Cegah Potensi Konflik Lebih Lanjut

7 Paket Antarkan BD Sabu Marelan Ke Sel Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pemuda Pesta Shabu di Marelan Raya

Pelaku Pencurian 2 Unit HP dan Loudspeaker Diciduk Polsek Belawan
Komentar