634 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan di Belawan

Diperkirakan Total Mencapai Rp 1,2 Milliar
Hendra Mulya - Senin, 10 April 2023 15:30 WIB
634 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan di Belawan
Istimewa
634 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan di Belawan

bulat.co.id -Ratusan baju dan sepatu bekas impor ilegal serta puluhan obat herbal dimusnahkan di Dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), Belawan, Senin (10/4/23).

Advertisement


Diperkirakan barang bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu mencapai nilai hingga Rp 1,268 miliar.

Baca Juga:

"Ada 634 bal baju dan sepatu bekas yang dimusnahkan serta 15 kantong rempah-rempah dan obat-obatan jenis herbal," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), Parjiya.

Seluruh barang yang dimusnahkan, lanjut Parjiya, umumnya milik Negara hasil penindakan tahun 2020-2022 dan telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru