Terduga Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa

Istimewa
Baca Juga:
Sambung Harles Gultom, personil Piket Reskrim langsung turun ke lokasi begitu menerima informasi tersebut. Harles Gultom menerangkan, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku dan untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dengan pelaku.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Kabur selama 10 Bulan ke Riau, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan Budi yang Nyuri Uang dan Emas

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Botot
Komentar