Terduga Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa

- Minggu, 09 April 2023 22:30 WIB
Terduga Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa
Istimewa


Advertisement

Baca Juga:

Sambung Harles Gultom, personil Piket Reskrim langsung turun ke lokasi begitu menerima informasi tersebut. Harles Gultom menerangkan, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku dan untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dengan pelaku.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru