Belasan Ball Sepatu Bekas Hendak Dikirim, Polda Sumut Geledah Gudang JNT

Jhonson Siahaan - Minggu, 09 April 2023 20:05 WIB
Belasan Ball Sepatu Bekas Hendak Dikirim, Polda Sumut Geledah Gudang JNT
Istimewa
Personil kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumut yang mengamankan belasan ball sepatu bekas dari Gudang Cargo JNT
bulat.co.id -Meminimalisir peredaran baju bekas dan sepatu bekas sesuai dengan instruksi pemerintah, Polda Sumut gencar melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Terkait hal tersebut, personil kepolisian Dirreskrimsus Polda Sumut mengamankan 12 ball sepatu bekas dari Gudang Cargo JNT di Komplek Pergudangan Intan, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (08/04/2023).


Advertisement


Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (09/04/2023, pengungkapan kasus sepatu bekas tersebut dilakukan setelah personil kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya pengiriman barang bekas seperti sepatu bekas melalui JNT.

Baca Juga:



Menerima informasi tersebut, lalu personil Ditreskrimsus Polda Sumut turun ke lokasi yang disebut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat dilakukan serangkaian pemeriksaan, personil Ditreskrimsus Polda Sumut menemukan 12 ball sepatu bekas dari dalam gudang kargo JNT.



Dari hasil pemeriksaan di Gudang JNT Cargo berada di lokasi Komplek Pergudangan Intan, Kecamatan Percut Seituan, ternyata belasan ball sepatu bekas itu diduga tidak memiliki dokumen. Selanjutnya, barang bukti belasan sepatu bekas itu pun diamankan personil Ditreskrimsus Polda Sumut.



Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat informasi yang diperoleh personil dari masyarakat terkait adanya sepatu bekas yang akan rencananya dikirim via JNT.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru