Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Polmed Diringkus Polisi
Pelaku Mengaku Dendam Kepada Korban
Hendra Mulya - Sabtu, 08 April 2023 12:15 WIB
Pelaku Pembunuh Mahasiswi Polmed Diringkus saat Berada Dirumahnya
bulat.co.id -Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) berinisial BL (19) berhasil diringkus pihak kepolisian Polsek Sunggal, Sabtu (8/4/23) dini hari.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Pelaku adalah RH (19), ditangkap saat berapa dirumahnya, di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku nekat membunuh korban lantaran dendam. Namun belum diketahui dendam apa yang membuat pelaku hingga nekat membunuh korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha menyebut pelaku ditangkap pada Sabtu (8/4/2023) dini hari. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswi Politeknik Medan (Polmed), berinisial BL (19) ditikam seorang pria di dalam kamar kosnya di Jalan Sipirok Medan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi
Komentar
Berita Terbaru