Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Polmed Diringkus Polisi
Pelaku Mengaku Dendam Kepada Korban
Hendra Mulya - Sabtu, 08 April 2023 12:15 WIB

Istimewa
Pelaku Pembunuh Mahasiswi Polmed Diringkus saat Berada Dirumahnya
Setelah sempat dilarikan ke RS USU. Korban yang mengalami luka tusuk di bagian kepala dan punggung akhirnya meninggal.
Kasubbag Hukum dan Humas RS USU, M Zeinizen menjelaskan BL dibawa oleh warga ke rumah sakit sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiba di RS USU, korban langsung di bawa ke ruang IGD untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat itu BL dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mendapati luka tusuk di bagian kepala dan punggung," kata Zein Jumat (7/4/23).
Setelah itu, kata Zein, tenaga medis langsung coba melakukan pertolongan pertama dengan membersihkan dan menjahit luka BL untuk menghentikan pendarahan. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban meninggal dunia.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar