Ngaku SPSI dan Pungli Pengantar Oksigen di Rumah Sakit, Preman Langsung Diciduk Polisi

Pelaku, AT (51) tak bisa berkutik saat diciduk personel kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Informasi yang diperoleh, aksi premanisme saat ini semakin menjamur di Kota Medan dan videonya beredar di media sosial. Lagi, dalam video yang viral, seorang preman terlihat meminta uang dengan membawa batu bata kepada supir mobil pengantar tabung oksigen di RS Royal Prima.
Baca Juga:
Baca Juga:Bikin Resah Masyarakat, Polda Sumut Amankan Belasan Preman
Dalam video yang berdurasi 26 detik itu terlihat AT meminta uang kepada seorang pria yang sedang mengendarai mobil pengantar oksigen ke rumah sakit tersebut.
"SPSI tidak ada angkanya. Ilegal di dalam RS Royal Prima," kata korban sembari memperlihatkan kwitansi.
Setelah itu, pelaku pun marah-marah terhadap korban dengan mengucapkan kata tidak senonoh karena tidak diberikan uang. "Pegang batu dia. SPSI pungli, mohon ditangkap," ucapnya.
Didalam video tersebut tertera "Pungutan uang bongkar muat di rumah sakit". Menyikapi peristiwa itu, personel kepolisian Polsek Medan Baru gerak cepat dan langsung mengamankan pelaku AT. Pelaku diduga melakukan pemerasan atau pun kutipan liar dengan modus sebagai anggota SPSI.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Masagus Zailani Dwiputra mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku pungli.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (24/03/2023), dimana pada saat itu korban, Agung, baru saja selesai mengantarkan oksigen ke RS Royal Prima," kata Ginanjar Fitriadi didampingi Masagus Zailani Dwiputra.
Lanjut, jelas Ginanjar Fitriadi, pada saat itu korban keluar dari parkiran RS Royal Prima dan pelaku langsung menghentikan mobil sambil memegang batu bata untuk meminta uang SPSI dan memberikan kertas kwitansi kepada korban.
Memperoleh informasi yang viral itu, terang Ginanjar Fitriadi, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat berada di Jalan Rantang. "Pelaku ditangkap saat sedang jalan kaki dan dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu buah batu bata yang digunakan untuk mengancam korban," ujarnya.
Sambung Ginanjar Fitriadi, korban mengaku sudah sering dimintai uang oleh pelaku dengan alasan SPSI. Tak hanya itu, ujar Ginanjar Fitriadi, pelaku juga sering meminta uang kepadanya setiap mobil box yang masuk ke areal RS Royal Prima untuk mengantarkan barang barang.
"Antara korban dan pelaku, sudah berdamai karena pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi meminta uang SPSI kepada supir mobil box," ungkapnya.

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.

MAPI Pusat dan Kejatisu Kolaborasi Cegah Pungli di Sumut

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
