Serang dan Rusak Mobil Mahasiswa Nommensen, Propam Lakukan Proses Terhadap Bripka HTP

bulat.co.id - Oknum polisi penyerangan dan perusakan mobil mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Bripka HTP saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. Bripka HTP merupakan personel Polrestabes Medan tersebut nekad menyerang dan merusak mobil milik mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Jogi Sitanggang di Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
"Terkait sanksi, Bripka HTP yang merusak mobil mahasiswa Nommensen masih diproses. Kita sedang menunggu hasilnya apakah terkena sanksi kode etik atau disiplin," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, Senin (20/03/2023).
Baca Juga: Kepergok Curi Sawit, Pelaku Bacok Seorang Oknum TNI
Lanjut, terang Toni, korban dan Bripka HTP telah bersepakat untuk berdamai dan korban pun telah mencabut laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Bripka HTP. "Untuk kasus pidananya sudah berdamai dan korban juga sudah mencabut laporannya. Motif kejadiannya hanya karena salah paham," bebernya.
Toni menuturkan, Bripka HTP selama ini berdinas di unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polrestabes Medan dan sebelumnya, Bripka HTP pun pernah disanksi disiplin karena tidak masuk dinas. "Bripka HTP memang sempat bermasalah karena tidak masuk dinas dan sudah diberikan sanksi disiplin," tegas Toni.
Sebelumnya, Jogi mengaku diserang Bripka HTP saat keluar dari Tol Bandar Selamat menuju ke Kota Medan melalui Jalan Letda Sujono. Mobil milik Jogi bahkan dirusak Bripka HTP saat parkir di depan Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Jumat (24/02/2023) malam 22.00 WIB.
Kejadian berawal pada saat Jogi keluar dari jalan tol menuju Medan. Tak jauh dari pintu tol, Bripka HTP menggunakan baju dinas Polri mengendarai motor menyenggol bagian belakang mobil Jogi. Tak terima mobilnya ditabrak, Jogi pun langsung mengejar Bripka HTP.
Jogi mengejar Bripka HTP, ini meminta pertanggungjawaban dari Bripka HTP. Aksi kejar-kejaran keduanya berhenti di halaman Mapolsek Percut Sei Tuan. Bripka HTP terus mengejar mobil Jogi dan langsung menabrak pintu kanan mobil Jogi saat di depan Mapolsek Percut Sei Tuan.
Personel Polsek Percut Sei Tuan yang melihat kejadian itu langsung mengamankan keduanya dan dimintai keterangan. Setelah diperoleh keterangan, Bripka HTP diamankan ke Propam Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat ulah Bripka HTP itu, Jogi mengalami kerugian Rp20 juta.

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Kapolres Sergai Imbau Masyarakat Jangan Percaya Terhadap Oknum Calo Jadi Anggota Polri

Menangkan PraPeradilan, Kasus Perselingkuhan Istri Perwira Marinir dengan Polisi di Tebingtinggi Dibuka Kembali

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
