Dalam Waktu Tiga Bulan, Polrestabes Medan Ungkap 194 Kasus Kriminal dan 159 Kasus Narkotika

- Jumat, 17 Maret 2023 22:05 WIB
Dalam Waktu Tiga Bulan, Polrestabes Medan Ungkap 194 Kasus Kriminal dan 159 Kasus Narkotika
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Para tersangka saat dipaparkan di halaman Mapolrestabes Medan.
bulat.co.id -Dalam meminimalisir segala bentuk tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat), pihak kepolisian dimintakan serius menangani hal tersebut. Salah satunya seperti yang terlihat di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (17/03/2023).

Dalam konferensi persnya, Polrestabes Medan paparkan pengungkapan ratusan kasus kriminal dan narkoba selama tiga bulan terakhir ini. Pengungkapan kasus kriminal selama tiga bulan terakhir ini terdiri dari berbagai kasus seperti premanisme, kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Baca Juga:Pelaku Curanmor Tewas Dikeroyok Masa, Korban Malah Ditetapkan Tersangka

"Untuk pengungkapan kasus kriminal, ada 194 kasus kriminal yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan jumlah 243 tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Valentino Alfa Tatareda menuturkan, pengungkapan ratusan kasus kriminal tersebut, yakni patroli rutin yang dilakukan personel Polrestabes Medan bersama Polsek jajarannya dan laporan pengaduan masyarakat.

"Personel Polrestabes Medan akan tetap melakukan patroli rutin untuk mengurangi segala bentuk aksi tindak kriminal di jalanan," bebernya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru