Buat Masyarakat Resah, Residivis Diboyong Personel Polsek Medan Labuhan

bulat.co.id - Personel kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang residivis berinisial B (43), warga Jalan Marelan karena diduga melakukan pemalakan terhadap para pedagang. Informasi yang diperoleh, aksi yang dilakukan pelaku sudah sangat meresahkan warga Jalan Marelan.
Baca Juga:
Pasalnya, terduga pelaku sering meminta rokok dan es kelapa ke para pedagang di Jalan Marelan. Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencuri sepeda warga beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polres Asahan Cek Kesiapan Personel Jelang Ramadhan
"Terduga pelaku, B menurut laporan warga sering meminta uang rokok dan es kelapa tanpa membayar. Kalau pun dibayar, pelaku hanya memberikan Rp5.000 atas barang yang dibelinya. Padahal, harga es kelapa lebih dari Rp5.000," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo.
Lanjut, tambah Agus Purnomo, modus yang digunakan pelaku yakni meminta kepada para pedagang rokok dan es kelapa tanpa ada membayar dan sempat marah saat divideokan. "Pada saat pelaku datang, para pedagang menjadi resah. Awalnya pelaku tidak marah tapi karena divideokan, pelaku marah dan mengatakan kata-kata kasar. Para pedagang pun menjadi ketakutan," bebernya.

Enam Ruangan SLTP Negeri 20 Medan Terbakar, Damkar Kerahkan 6 Mobil Pemadam

Praktik Judi Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres: Nanti Saya Atensi

KNPI Temukan Kebocoran PAD PBG di Medan Marelan Diduga Permainan Oknum ASN, Ini Faktanya

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
