PR Belum Kelar, Perwira Polrestabes Medan Diam Seribu Bahasa
PR Belum Kelar, Perwira Polrestabes Medan Diam Seribu Bahasa
Jhonson Siahaan - Minggu, 05 Maret 2023 18:47 WIB
Halaman depan Polrestabes Medan.
Baca juga: Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Amru Siregar SH, selaku pengamat hukum dari Pataya Law Office mengatakan, bahwa Polrestabes Medan harus terbuka kepada media sesuai dengan UU No.14 tahun 2008. Dijelaskan Amru Siregar, untuk beberapa kasus korupsi, masyarakat juga berhak tahu informasi tersebut karena itu uang rakyat.
"Masyarakat juga berhak tahu mengenai perkembangan kasus korupsi karena itu memakai uang rakyat dan uang negara," bebernya.
Untuk kasus lainnya, jelas Amru Siregar, masyarakat khususnya para korban yang sudah melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan juga berhak mengetahui sudah sampai mana perkembangan kasus yang dialami korban.
"Diharapkan kepada Polrestabes Medan harus terbuka lagi kepada publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni UU No.14 tahun 2008," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas
Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas
Aktor Intelektual Penyerangan Warga Selambo Sebabkan 2 Tewas Diburu, 3 Pelaku Sudah Ditangkap
Komentar