Besi Jalan Tol Sering Raib, Polsek Percut Sei Tuan Ciduk Dua Pelakunya
Besi Jalan Tol Sering Raib, Polsek Percut Sei Tuan Ciduk Dua Pelakunya

Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Kedua pelaku pencurian besi jalan tol saat di Ruang Penyidik Polsek Percut Seituan.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Empat Unit Rumah di Perumnas Mandala Dilalap Sijago Merah
Muhammad Agusetiawan menerangkan, dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 1 buah hp, 1 potong celana pendek warna hitam dan 1 potong kaos warna hitam bergambar Spiderman.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Komentar