Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
- Rabu, 01 Maret 2023 22:10 WIB
Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Foto: Istimewa
Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Baca juga: PFI Medan Kecam Intimidasi yang Dilakukan Rakes Kepada Jurnalis

Senada disampaikan Agus Supratman, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sumut.Katanya, polisi harus segera memanggil dan memeriksa para terduga pelaku lainnya.

"Apa urgensi pihak lainnya itu berada di lokasi pra rekonstruksi yang dilakukan kepolisian. Sementara, mereka juga tidak beririsan dengan kasus yang tengah digelar di lokasi peliputan," ungkap jurnalis CNN Indonesia itu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum PFI Medan, Prayugo Utomo juga menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan lamban merespon kekisruhan yang menimpa para jurnalis karena intimidasi.

"Kita justru bertanya, mengapa begitu banyak polisi yang ada di lokasi rekonstruksi tidak merespon dengan cepat kejadian perintangan itu," tegas Yugo, Jurnalis IDN Times.

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan yang juga turut memberikan dukungan kepada para jurnalis, melalui Wakil Direktur LBH Medan Alinafiah Matondang juga ikut mendesak agar polisi menetapkan pasal berlapis kepada para pelaku yang juga turut terlibat dalam perintangan dan pengintimidasi jurnalis.

Menurut Ali, polisi harus memprioritaskan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers sebagai sangkaan utama dan menerapkan Pasal 170, Pasal 335, Pasal 351, KUHPidana.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru