Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Foto: Istimewa
Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
bulat.co.id -Tiga organisasi profesi jurnalis; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara mendesak Polrestabes Medan mengusut pelaku lain yang mengancam akan membunuh dan melakukan perintangan terhadap jurnalis, saat meliput pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni Sinaga terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam High 5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023) kemarin.
Menurut Ketua Divisi Advokasi AJI Medan, Array A Argus, ada dugaan bahwa pelaku pengancaman dan perintangan ini tidak hanya dilakukan Rakes seorang. Array menduga, ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan mendalami para terduga pelaku lainnya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban," kata Array, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Rakes jelas bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999.
"Sehingga, polisi dalam menangani kasus ini harus mengedepankan dan menerapkan UU Pers No 40 tahun 1999," kata jurnalis Tribun Medan itu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

176 Calon Jamaah Haji Kota Langsa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Komentar