Patroli Malam, Sat Samapta Polrestabes Medan Amankan Dua Pelaku Saat Hendak Beraksi

bulat.co.id-Kedua pemuda berinisial FHS (26), warga Jalan Bajak, Kecamatan Patumbak dan MS (33), warga Tembung, diamankan personel kepolisian Sat Samapta Polrestabes, Selasa (28/02/2023) dini hari. Kedua pelaku 3C (Curas, Curanmor, Curat) diamankan saat akan beraksi di Jalan Menteng Raya, Medan.
Baca Juga:Preman Ngaku Anggota OKP, Ancam Bunuh dan Rusak Alat Kerja Jurnalis di Medan
Saat personel Sat Samapta Polrestabes Medan patroli malam rutin di wilayah hukum Polrestabes Medan, personel melihat gelagat keduanya mencurigakan. Tim Deli 84.3 Sat Samapta Polrestabes Medan, langsung gerak cepat dan mengamankan keduanya. Saat diamankan, keduanya tak melakukan perlawanan. Usai diamankan, personil Sat Samapta Polrestabes Medan pun langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang yang mencurigakan.
Baca Juga:
- Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, aptroli malam dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), narkoba, aksi tawuran, balapan liar dan gangguan Kamtibmas lainnya.
"Pada saat personel patroli rutin di wilayah hukum Polsek Medan Area, kedua pemuda ini terlihat mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih BK 4042 AKI dengan laju kendaraan yang sangat kencang. Personel pun mengejar keduanya dan berhasil mengamankan keduanya saat itu juga," kata Pardamean Hutahaean.
Lanjut Pardamean Hutahaean, pada saat dilakukan pemeriksaan badan dan pemeriksaan kendaraan, personel menemukan sepasang kunci Letter T, kunci L dan 2 dua buah plat nomor kendaraan.
"Selanjutnya, barang bukti dan kedua pelaku itu pun kita serahkan ke Mapolsek Medan Area guna proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Sambung Pardamean Hutahaean, pihaknya akan terus melakukan patroli malam rutin di wilayah hukum Polrestabes Medan sesuai dengan instruksi dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda agar menciptakan suasana di Kota Medan yang aman, nyaman dan kondusif.
"Kami juga meminta kerja samanya kepada masyarakat demi menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, tidak perlu ragu-ragu dan jika ada yang membuat situasi kamtibmas terganggu, silahkan untuk dilaporkan kepada personil yang sedang melintas melakukan patroli malam rutin," ungkapnya.

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas
