Patroli Malam, Sat Samapta Polrestabes Medan Amankan Dua Pelaku Saat Hendak Beraksi

- Selasa, 28 Februari 2023 15:16 WIB
Patroli Malam, Sat Samapta Polrestabes Medan Amankan Dua Pelaku Saat Hendak Beraksi
Istimewa
Personel Tim 84.3 Sat Samapta Polrestabes Medan saat amankan FHS dan MS.

bulat.co.id-Kedua pemuda berinisial FHS (26), warga Jalan Bajak, Kecamatan Patumbak dan MS (33), warga Tembung, diamankan personel kepolisian Sat Samapta Polrestabes, Selasa (28/02/2023) dini hari. Kedua pelaku 3C (Curas, Curanmor, Curat) diamankan saat akan beraksi di Jalan Menteng Raya, Medan.

Advertisement
Baca Juga:Preman Ngaku Anggota OKP, Ancam Bunuh dan Rusak Alat Kerja Jurnalis di Medan


Saat personel Sat Samapta Polrestabes Medan patroli malam rutin di wilayah hukum Polrestabes Medan, personel melihat gelagat keduanya mencurigakan. Tim Deli 84.3 Sat Samapta Polrestabes Medan, langsung gerak cepat dan mengamankan keduanya. Saat diamankan, keduanya tak melakukan perlawanan. Usai diamankan, personil Sat Samapta Polrestabes Medan pun langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang yang mencurigakan.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru