AJI Medan Kecam Tindakan Oknum Diduga Preman Halangi Kerja Jurnalis, Sarankan Korban Melapor
AJI Medan Kecam Tindakan Oknum Diduga Preman Halangi Kerja Jurnalis, Sarankan Korban Melapor
Ilustrasi
bulat.co.id -Sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan gelar rekontruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Medan mendapat pengancaman dan penghalangan dari diduga preman, Senin (27/2/2023).
Peristiwa penghalangan peliputan dan pengancaman ini terjadi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Saat itu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menggelar rekontruksi di halaman lokasi hiburan malam tersebut. Lalu, sejumlah rekan media, baik cetak, online dan elektronik datang ke lokasi.
Ketika hendak mengambil gambar, seorang pria mengaku bernama Rakes dan mengaku dirinya anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan. Pria bernama Rakes kemudian mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi. Semula, sejumlah jurnalis menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja.
Namun, pria bernama Rakes terus mengancam, hingga kemudian sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis. Menurut keterangan rekan-rekan media di lokasi, Rakes sempat menendang wartawan online ST dan mengancam jurnalis online AL. Bahkan, Rakes juga menganiaya jurnalis TV One, BS. BS mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Handphone milik BS dirampas, lalu dilempar hingga rusak. Sempat terjadi perdebatan di lokasi, hingga akhirnya polisi melerai keributan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif,Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Paparkan Materi Pengawasan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Balai TNBG Madina Ajak Jurnalis "NgoPi" Bahas Konservasi
Harun - Ichwan Periksa Kesehatan di RSU Haji Medan
Hanya Diusung Dua Parpol, Tapi Pasangan OKI - RISKI Diantarkan Ratusan Masyarakat ke KPU Tebing Tinggi
RS Haji Medan Bersedia Melakukan Pemeriksaan Cabup Karo dan Wacabup
Komentar