KPPU Kanwil I Tindaklanjuti Masalah Penjualan Bersyarat Minyakita

- Sabtu, 18 Februari 2023 11:22 WIB
KPPU Kanwil I Tindaklanjuti Masalah Penjualan Bersyarat Minyakita
Istimewa
KPPU Kanwil I panggil distributor Minyakita, Jumat (18/2/2023).

bulat.co.id - Menindaklanjuti hasil temuan terkait tying in produk Minyakita, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil 1 telah memanggil distributor terkait untuk melakukan pendalaman. Diskusi dilaksanakan di kantor KPPU Kanwil I dan dihadiri PT. Fokus Ritel Indoprima (PT. FRI) selaku D1 dari PT. Bina Karya Prima (PT. BKP), PT. Victorindo Alam Lestari (PT. VAL) selaku D2 dan koordinator sales dari PT. VAL, Jumat (17/2/2023).

Advertisement

Baca Juga:

Sebelumnya KPPU Kanwil I menemukan praktek tying in produk Minyakita dengan Margarine merk Fitri di pusat pasar. Dari penjelasan PT. FRI, tidak pernah ada instruksi dari pihaknya untuk "mengawinkan" minyak goreng curah kemasan merk Minyakita produksi BKP dengan margarine merk Fitri yang juga produksi BKP. Senada juga dengan penjelasan dari PT. VAL.

Baca Juga: Minyakita Ditimbun di Medan">Satgas Pangan Temukan 7.000 Kardus Minyakita Ditimbun di Medan

Pemaketan produk diakui oleh koordinator PT. VAL, Agus dilakukan oleh sales yang ada di bawah koordinasinya dan merupakan inisiatif dari sales. Pemaketan dilakukan agar dapat menjual produk margarine yang kurang laku untuk mendapatkan insentif lebih dari distributor.

Ridho Pamungkas selaku Kepala Kanwil I mengingatkan kepada koordinator sales untuk tidak melakukan praktek 'mengawinkan' produk Minyakita lagi dengan item lain. Ridho juga meminta distributor untuk ikut mengawasi perilaku penjualannya karena itu menjadi tanggungjawabnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru