Bakar Bantal dan Kursi Ayahnya, MIR Diamankan Polisi

bulat.co.id - MIR (25), warga Jalan Sehat, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diamankan Mapolsek Medan Sunggal, Sabtu (11/02/2023) karena membakar kursi dan bantal milik ayahnya.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan kabar tersebut. "Pelaku merupakan anak korban dan dan pelaku nekad membakar bantal dan kursi milik ayahnya sendiri," kata Chandra Yudha Pranata.
Baca Juga: Medan Timur Tingkatkan Patroli di Jalan Cemara">Knalpot Blong Buat Resah, Polsek Medan Timur Tingkatkan Patroli di Jalan Cemara
Chandra Yudha Pranata menuturkan, kejadian berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) pada hari Kamis (09/02/2023) lalu. Menerima Dumas tersebut, masih kata Chandra Yudha Pranata, personel Unit Reskrim bersama dengan personil Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi kejadian. Saat dilokasi, personel melihat anak korban terlihat sedang membakar bantal dan kursi milik ayahnya.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi
