Konvoi Bawa Sajam, Enam Pelajar Diamankan Personel Dit Samapta Polda Sumut
Konvoi Bawa Sajam, Enam Pelajar Diamankan Personel Dit Samapta Polda Sumut

Foto: Istimewa
Personil Dit Samapta Polda Sumut saat mengamankan enam orang pelajar yang konvoi membawa senjata tajam saat akan melakukan tawuran di Jalan Ngumban Surbakti, Medan.
bulat.co.id -Kinerja personel kepolisian Direktorat Samapta Polda Sumut, patut diapresiasi. Hal tersebut dengan diamankannya enam orang pelajar yang konvoi membawa senjata tajam (sajam), saat melintas di Jalan Ngumban Surbakti, Pasar VIII, Kota Medan, Sabtu (4/2/2023). Keenam pelajar tersebut langsung diboyong ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan enam orang pelajar yang akan melakukan tawuran di Jalan Ngumban Surbakti, Pasar 8, tepatnya didepan Showroom Daihatsu, Sabtu (4/2/2023). Keenam pelajar tersebut diamankan personil Direktorat Samapta Polda Sumut saat melakukan konvoi kendaraan roda dua sambil membawa senjata tajam (sajam).
"Berkat kesigapan personel di lapangan, personel berhasil melakukan pencegahan tawuran para pelajar yang akan melakukan tawuran. Pelajar tersebut diamankan pada saat konvoi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (5/2/2023).
Para pelajar ini, tambah Hadi Wahyudi, diamankan pada saat personel Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melihat sekelompok pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor yang berjumlah sekitar 40 unit dengan membawa senjata tajam, beberapa kembang api dan tongkat base ball.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar