KPPU Kanwil I dan IV Lakukan Pra-Penyelidikan Terkait Kelangkaan Minyakita

- Jumat, 03 Februari 2023 11:25 WIB
KPPU Kanwil I dan IV Lakukan Pra-Penyelidikan Terkait Kelangkaan Minyakita
Istimewa
KPPU Kanwil I bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, serta Biro Perekonomian mengunjungi PT Musim Mas, Kamis (2/2/2023).


"Dalam peninjauan tersebut tidak ditemukan adanya perilaku bundling atau tying in. Ridho selaku Kepala Kanwil I KPPU kembali mengingatkan kepada Distributor untuk tidak melakukan pemaketan wajib untuk Minyakita dengan produk lain seperti margarine atau sabun," tambah Ridho.

Advertisement

Dari keterangan manager PT. Wahana Tirta Sari, Janto, permintaan untuk Minyakita sangat tinggi dibanding merk lain. Pihaknya akan segera menyalurkan secara proporsional kepada diastributor yang telah melengkapi data di Aplikasi Simirah.

Baca Juga:

"Permintaannya memang tinggi untuk merek Minyakita," kata Janto.

Sedangkan Kanwil IV telah melakukan observasi pasar selama 3 (tiga) bulan dari November 2022 hingga Januari 2023 terkait penjualan dan distribusi minyak goreng curah dan Minyakita di wilayah kerja Kanwil IV (Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB) untuk menemukan berbagai fakta lapangan terkait potensi pelanggaran hukum persaingan usaha.

Dalam observasi lapangan tersebut, KPPU menemukan keberadaan berbagai pedagang yang telah membeli Minyakita dari distributor dengan syarat harus membeli produk lain dari distributor tersebut.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru