Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Publik, Kapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari Ombudsman
Kapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari Ombudsman

Foto: bulat.co.id/JS
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
bulat.co.id -Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi, hari ini menghadiri undangan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (2/2/2023).
Undangan tersebut tak lain untuk menerima penghargaan dari Ombudsman atas kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada publik.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi ; Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Drs Jawari ; Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Drs Armia Fahmi, para PJU Polda Sumut, para kapolres jajaran Polda Sumut dan Kepala Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar. Kehadiran Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi sendiri dalam rangka penyampaian hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022 di Kota Medan.
"Adapun giat hari ini, kita menghadiri kegiatan pemaparan hasil penilaian layanan publik tahun 2022 di Kota Medan dan kegiatan ini juga dihadiri Bapak Kapolda Sumut, para PJU Polda Sumut dan para Kapolres jajaran Polda Sumut," kata Valentino Alfa Tatareda.
Valentino Alfa Tatareda menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penilaian yang diberikan Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan Polrestabes Medan dan jajarannya kepada masyarakat Kota Medan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Kades Pekan Tanjung Beringin Raih Penghargaan Nasional atas Percepatan Penurunan Stunting

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI

Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Komentar