Sumut Masuk 5 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik Se-Indonesia
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima anugrah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Kantor Ombudsman RI Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1/2023). Pemerintah Provinsi Sumut
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima anugrah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berhasil masuk ke dalam lima besar predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, kepada Gubernur Edy Rahmayadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
Gubernur Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas segala arahan dan motivasi pada Pemprov Sumut, sehingga berhasil meraih 5 besar terbaik se-Indonesia dalam hal Pelayanan Publik. Namun Edy Rahmayadi belum berbesar hati, karena masih ada Kabupaten/Kota di Sumut yang masuk zona merah dalam hal Pelayanan Publik.
"Karena dari 33 kabupaten/kota saya, lima di antaranya masih berada di zona merah dalam hal pelayanan publik. Dalam memberikan fasilitas infrastruktur pelayanan publik saja kita masih belum mampu, dan saya harap dapat dilakukan perbaikan ke depan," ucap Edy Rahmayadi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bobby Nasution: Kami akan Jadi Gubernur untuk Seluruh Agama dan Etnis
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci
Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel
Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Komentar