Sumut Masuk 5 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik Se-Indonesia

- Kamis, 26 Januari 2023 23:00 WIB
Sumut Masuk 5 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik Se-Indonesia
Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima anugrah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Kantor Ombudsman RI Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1/2023). Pemerintah Provinsi Sumut
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima anugrah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berhasil masuk ke dalam lima besar predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, kepada Gubernur Edy Rahmayadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan

Gubernur Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas segala arahan dan motivasi pada Pemprov Sumut, sehingga berhasil meraih 5 besar terbaik se-Indonesia dalam hal Pelayanan Publik. Namun Edy Rahmayadi belum berbesar hati, karena masih ada Kabupaten/Kota di Sumut yang masuk zona merah dalam hal Pelayanan Publik.

"Karena dari 33 kabupaten/kota saya, lima di antaranya masih berada di zona merah dalam hal pelayanan publik. Dalam memberikan fasilitas infrastruktur pelayanan publik saja kita masih belum mampu, dan saya harap dapat dilakukan perbaikan ke depan," ucap Edy Rahmayadi.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru