Jaksa Masuk Kampus UMI Medan, Sosialisasikan Dampak Media Sosial Dan Sanksi Hukumnya

Jaksa Masuk Kampus UMI Medan, Sosialisasikan Dampak Media Sosial Dan Sanksi Hukumnya
- Kamis, 19 Januari 2023 18:01 WIB
Jaksa Masuk Kampus UMI Medan, Sosialisasikan Dampak Media Sosial Dan Sanksi Hukumnya
Foto: Istimewa
Kejatisu sosialisasikan Dampak Media Sosial Dan Sanksi Hukumnya
bulat.co.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Sumut menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Kampus di aula Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan Jalan Hang Tuah Medan, Kamis (19/1/2023).

Tim Penkum yang menjadi narasumber adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Jaksa Fungsional Lamria Sianturi, SH, MH, dan moderator Ghufran Tanjung, SH serta pegawai lainnya diterima langsung oleh Rektor UMI Medan Drs. Humuntal Rumapea, M. Kom, Wakil Rektor I Prof. Himpun Panggabean, Wakil Rektor II Dr. Siti Normi Sinurat, M. Si, Wakil Rektor III Roni Simamora, ST, M.Cs serta diikuti ratusan mahasiswa.

Dalam sambutannya Rektor UMI Medan Drs. Humuntal Rumapea, M.Kom menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang memilih UMI Medan sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.

"Semoga penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif kepada mahasiawa untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Kerjasama UMi dengan Kejaksaan juga kiranya bisa berlanjut dalam program lainnya," kata Rektor.

Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Kejaksaan adalah dengan penyuluhan hukum ke sekolah, kampus dan lembaga.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru