Kini Ngurus Akta Kelahiran Gratis, Warga Medan Cukup Akses Aplikasi Sibisa

Kini Ngurus Akta Kelahiran Gratis, Warga Medan Cukup Akses Aplikasi Sibisa
- Rabu, 11 Januari 2023 15:06 WIB
Kini Ngurus Akta Kelahiran Gratis, Warga Medan Cukup Akses Aplikasi Sibisa
Foto: Istimewa
Tangkapan layar aplikasi Sibisa
Baca juga: Kejar Target Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun Rampung 2023, Gubernur Sumut Ingatkan Tetap Jaga Mutu

Selalu pantau pengajuan yang pemohon lakukan. Apabila pengajuan dibatalkan maka ada beberapa berkas yang tidak sesuai atau kurang jelas.

Advertisement

Lakukan pengajuan ulang dengan metode yang sama. Khusus pengajuan yang diterima bisa melakukan langkah selanjutnya dengan pengambilan berkas melalui Pos Indonesia.

Baca Juga:

Setiap pemohon dikenakan biaya pengiriman dokumen melalui Pos Indonesia sebesar Rp 12.000 di seluruh Kota Medan. Pembayaran dilakukan melalui Bank Sumut. Murah dan mudah bukan, tunggu apalagi segera akses aplikasi Sibisa.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru