Pembelian Lahan Medan Club Kembali 'Digoyang', Kabiro Umum Beri Penjelasan

Istimewa
Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut yang baru saja dilantik, Dedi Jaminsyah Putra.
Hal lainnya dikuatkan oleh Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.Bahwa lokasi tersebut diperuntukkan atau sebagai zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.
"Intinya, semua proses anggaran pengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan termasuk telah memperoleh pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Tinggi Sumut dengan pendampingan hukum dan dibuktikan dengan keluarnya surat perintah dengan nomor: Print -32/L.2/Gph.1/09/2022," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Petani Sayuran Keluhkan Pencemaran Pabrik Pengolahan Blended Sawit

Bupati Sergai Resmikan Unit Pengolahan Ikan Skala Mikro di Desa Paya Lombang

Sengketa Plasma 80 dengan PT DMK Belum Selesai, Tim Penyelesaian Lahan Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Desa Batu Godang Tapsel Raih Prestasi Gemilang : Bertahan Juara PTP2WKSS Tingkat Provinsi Sumut

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Komentar