Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan

Foto: Istimewa
Pelaku pungli pedagang keliling di Medan diamankan
bulat.co.id - Sempat viral di berbagai media sosial (Medsos), polisiakhirnyameringkus seorang pria berinisial RT (50) yang melakukan pungli terhadap pedagang pecal keliling, di depan Pajak USU (Pajus) tepatnya diJalanDjamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Minggu (9/1/2023).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, meringkus pelaku pungli tersebut tak lepas dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang sempat viral di Medsos dengan judul kutipan liar.
Baca Juga:
"Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Medsos, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kompol Ginanjar kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
Komentar