Rakernas Kejaksaan RI 2023, Kejati Sumut Borong 4 Penghargaan
Kejati Sumut Borong 4 Penghargaan

Foto: Istimewa
Kajati Sumut Idianto SH. MH. memperoleh Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif
bulat.co.id -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto SH, MH memperoleh Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, pasca pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 4-6 Januari 2023 di Jakarta.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Jumat (6/1/2023) membenarkan bahwa Kajati Sumut Idianto berhasil membawa nama harum Kejati Sumut dan menerima 4 piagam penghargaan.
"Penghargaan yang diterima Kejati Sumut adalah Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, Peringkat III Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar," kata Yos A Tarigan.
Baca juga: Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut
Dan penghargaan lainnya, lanjut Yos, memperoleh Peringkat 2 Nasional Bidang Pidmil kategori terbanyak dalam koordinasi potensi perkara koneksitas.
Selain penghargaan tersebut, Kejari Langkat yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut juga memperolsh Peringkat II Nasional Kejari dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak.
"Semoga dengan penghargaan yang diperoleh, seluruh jajaran semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja dan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang," tandas Yos A Tarigan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022, Kejati Sumut Tahan 3 Orang

Kejati Sumut Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas di Seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah

Korupsi Fiktif Sebesar Rp7,1 M: Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka, Ini Kasusnya
Komentar