Polda Sumut Tambah 40 Perangkat Tilang Mobile Untuk Setiap Jajaran Polres

- Jumat, 06 Januari 2023 12:30 WIB
Polda Sumut Tambah 40 Perangkat Tilang Mobile Untuk Setiap Jajaran Polres
Istimewa
Perangkat tilang mobile yang akan dibagikan Polda Sumut ke jajaran Polres.

bulat.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut segera menambah 40 perangkat tilang eletronik (mobile) dengan menggunakan handphone (ETLE) di sejumlah jajaran polres.

Advertisement

"Sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di polres – polres jajaran. Untuk Polrestabes Medan akan mendapat tiga jatah perangkat tilang mobile. Sementara personel PJR Polda Sumut mendapatkan dua perangkat," beber Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga:
Baca Juga:Polda Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah Organik

Ia sebut, seperti di Polres Deli Serdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebingtinggi, Sergai, Siantar, Batubara, Labuhanbatu, Sibolga, Tanjung Balai hingga Tanah Karo.

Sambungnya, masing-masing polres ini mendapat dua perangkat tilang mobile. Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidimpuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Toba mendapat satu perangkat tilang elektronik mobile.


"Sesuai rencana polres di atas yang sebelumnya belum ada, nantinya mulai menerapkan tilang elektronik mobile," ungkapnya.

Penerapan tilang mobile di polres-polres ini diperkirakan mulai berlaku Februari dan Maret 2023."Tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas," pungkasnya

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru