Tingkat Kecelakaan Selama 2022 di Kota Medan Cukup Tinggi, Ini Datanya
bulat.co.id - Pihak Polrestabes Medan merilis angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polrestabes Medan sepanjang 2022. Angka menunjukkan, Lakalantas terbilang tinggi selama satu tahun belakangan ini.
Kepolisian mencatat, 1.665 kasus kecelakaan terjadi selama 2022 dan merenggut nyawa 211 orang.
Baca Juga:
Baca Juga:Antisipasi Kecelakaan, Polres Langkat Rutin Gelar Tes Urine Supir
"Korban meninggal dunia pada tahun lalu 211 orang, luka berat 752 orang dan luka ringan 1.394 orang," beber Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Rabu (4/12/2023).
Ia mengatakan, kerugian materil akibat kecelakaan mencapai Rp4,6 miliar. Bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebelumnya, angka kecelakaan pada tahun 2022 mengalami peningkatan.
"Pada tahun 2021 angka kecelakan berjumlah 1.329 kasus, meninggal mencapai 197 orang," ungkap Valentino.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menyampaikan, angka pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 10.688 kasus, sedangkan pada tahun 2021 angka pelanggaran lalu lintas berjumlah 14.233 kasus.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 mengalami penurunan, dengan denda tilang mencapai Rp486.330.000," sebutnya.
Meski angka pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, Kapolrestabes menyoroti tingginya fatalitas kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
"Ini menjadi perhatian kita, agar tahun 2023 fatalitas kecelakaan dapat ditekan," tegasnya.
Valentino juga mengimbau, kepada masyarakat khususnya pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara.
"Dan mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan ketika berkendara, diharapkan dapat menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya