Edy Rahmayadi Minta OPD Perkuat Penyebaran Informasi Pembangunan
Edy Rahmayadi Minta OPD Perkuat Penyebaran Informasi Pembangunan

Foto: Istimewa
Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus menjawab pertanyaan wartawan, baru-baru ini, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memperkuat penyebaran informasi pembangunan masing-masing instansi. Hal itu tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 485.3/16049/2022 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah di Lingkungan Pemprov Sumut.
"Penyebarluasan harus dilakukan oleh masing-masing instansi, sehingga masyarakat mengetahui pembangunan apa saja yang sedang dan telah dilakukan OPD Pemprov Sumut, diharapkan surat edaran ini dapat dijalankan sesuai dengan arahan Gubernur," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (3/1/2023).
Dijelaskan Ilyas, dalam surat tersebut, Gubernur meminta OPD untuk aktif memberi penjelasan kepada publik dan rutin menyebarluaskan informasi tentang kebijakan, program, serta kegiatan melalui media komunikasi internal maupun eksternal OPD.
OPD juga harus menyediakan, melaporkan dan memberikan data dan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pejabat kehumasan, dalam hal ini Dinas Kominfo Sumut. Agar selanjutnya dapat dikemas dan disebarluaskan melalui media komunikasi internal dan eksternal Pemprov Sumut secara terintegrasi.
Dalam surat tersebut, Gubernur juga meminta aparatur pemerintah, baik itu ASN dan Non ASN di masing-masing OPD untuk ikut menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa

Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel

Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Komentar