Pelayanan BPJS Kesehatan Medan Tak Terganggu Pasca Kebakaran

bulat.co.id- Pasca kejadian kebakaran di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Medan memastikan pelayanan peserta tetap berjalan pasca kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Medan Jalan Karya Medan, Senin (2/1/2023) malam.
"Kami pastikan bahwa pelayanan peserta tetap berjalan seperti biasa," ucap Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).
Baca Juga:
- Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Baca Juga:Kantor BPJS Kesehatan di Medan Terbakar
Sambungnya, mulai per tanggal 3 Januari 2023 pelayanan peserta tetap dapat dilaksanakan seperti biasanya karena telah memiliki sistem digital.
"Secara online melalui Mobile JKN, Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi Via WA dengan nomor 08118165165," sebut Cahyo.
Lanjut Cahyo, pelayanan secara tatap muka dapat dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan di JL Prof HM Yamin, tepat didepan RS Pirngadi Medan (Prioritas).
Selain itu, halaman gedung kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan, Jalan Karya No 135 Sei Agul Medan Barat dan Kantor Camat Medan Johor (Mobile Customer Service), serta Kantor Camat Medan Labuhan (Mobile Customer Service).
Saat berita ini diturunkan, garis polisi masih berada di tempat kejadian perkara (TKP). Pihak berwajib masih melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti dan keterangan (Buket).

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
