19 Personel Polrestabes Medan Direkomendasi Akan Dipecat

- Sabtu, 31 Desember 2022 11:30 WIB
19 Personel Polrestabes Medan Direkomendasi Akan Dipecat
Istimewa
Beberapa personel polisi di Medan yang melakukan tindak pidana hukum.

Capaian berikutnya yang dilakukan Polrestabes Medan yakni meningkatkan penerapan restorative justice (RJ). Jika di tahun 2021 hanya ada 877 kasus yang di RJ-kan, pada tahun ini naik menjadi 1.233 kasus.

Advertisement

"Paling banyak yang di RJ-kan lakalantas sebanyak 633 kasus, aniring 102 kasus, pengrusakan 97 kasus, penipuan/penggelapan 60 kasus, pencurian biasa 59 kasus," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru