19 Personel Polrestabes Medan Direkomendasi Akan Dipecat
Beberapa personel polisi di Medan yang melakukan tindak pidana hukum.
Capaian berikutnya yang dilakukan Polrestabes Medan yakni meningkatkan penerapan restorative justice (RJ). Jika di tahun 2021 hanya ada 877 kasus yang di RJ-kan, pada tahun ini naik menjadi 1.233 kasus.
"Paling banyak yang di RJ-kan lakalantas sebanyak 633 kasus, aniring 102 kasus, pengrusakan 97 kasus, penipuan/penggelapan 60 kasus, pencurian biasa 59 kasus," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH
Relawan Blok Sumut Ungkap Fakta ! SK Aulia Rahman Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Medan
KPU Medan Terima Logistik Pilkda
Cegah Stunting, Kadis Kesehatan Medan Himbau 41 Puskesmas Pantau Kesehatan Masyarakat
Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat
Hadiri Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri, Pj. Gubernur NTT Tegaskan Semua Aparatur Negara Wajib Menjaga Netralitas
Komentar