11 Titik Akan Ditutup di Kota Medan, 6 Titik Rawan, 2.277 Personel Bersiaga

11 Titik Akan Ditutup di Kota Medan
- Jumat, 30 Desember 2022 23:58 WIB
11 Titik Akan Ditutup di Kota Medan, 6 Titik Rawan, 2.277 Personel Bersiaga
Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Paling Banyak Kebakaran di Kota Medan Selama 2022

Pada acara itu, Jalan Kejaksaan dari Simpang Perdana dan Jalan Diponegoro dari Jalan Kejaksaan akan ditutup. Arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol.

Advertisement

Sejumlah jalan lainnya yang akan ditutup meskipun bisa berubah, seperti Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Raden Saleh akan ditutup jika diperlukan. Jalan Sei Deli dan Jalan Pepaya dari simpang Jalan Guru Patimpus juga akan ditutup.

Baca Juga:

Jalan Kejaksaan dari simpang Jalan S Parman, Jalan Diponegoro dari simpang Jalan Zainul Arifin, dan Jalan Gatot Subroto dari simpang Jalan S Parman akan ditutup, meskipun dapat berubah sewaktu-waktu.

Pada ring kedua, rekayasa arus lalu lintas untuk kegiatan Festival Kuliner dan Hiburan Rakyat di Jalan Raden Saleh akan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB sampai acara puncak malam pergantian tahun selesai.

Jalan yang ditutup adalah Jalan Pulau Pinang dari simpang Jalan Stasiun Kereta Api. Jalan Perniagaan dan Jalan Kumango dari Jalan Gwangju juga akan ditutup. Sedangkan Jalan Masjid dari simpang Jalan Palang Merah dan Jalan Raden Saleh dekat Balai Kota juga akan ditutup.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru