Sepanjang 2022, BNNP Sumut Amankan 98 Kg Sabu, 27,4 kg dan ekstasi 68.267 butir
bulat.co.id -Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) megamankan sabu-sabu seberat 98.359,30 gram atau 98,3 kg, ganja seberat 27.438,79 gram atau 27,4 kg dan ekstasi 68.267 butir selama tahun 2022.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menerangkan, tindakan ini merupakan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba pada tahun 2022.
Baca Juga:
"Sepanjang tahun 2022 ini, BNNP Sumut telah mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika," terang Toga Panjaitan kepada wartawan di kantor BNNP Sumut, Jumat (30/12/2022).
Ia menyebutkan, 73 kasus tersebut BNNP Sumut turut meringkus 115 orang tersangka dengan barang bukti totalnya 98,3 kg sabu, 27,4 kg ganja dan 68.267 butir pil ekstasi.
"Di samping itu, BNNP juga telah memusnahkan lahan ganja sebanyak 4 titik lahan tanaman ganja seluas 12 hektar dengan jumlah 8000 batang atau 9 ton ganja basah," ungkap Toga.
Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, Toga bilang ini juga dilakukan dengan razia tempat hiburan malam, kost-kostan, hotel dan lainnya.
Baca juga: Pastikan Bebas Dari Narkoba, BNN Binjai Tes Urine Wartawan
"Razia di lokasi tersebut sebanyak 173 kali dengan hasil 672 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," sebut Toga.
"Selain itu razia juga dilakukan pada kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," sambungnya.
Sementara itu, pada bidang rehabilitasi sepanjang tahun 2022 ini, Kepala BNNP Sumut mengatakan banyak 4001 orang menjalani rehabilitasi.
"Apabila ada keluarga yang terjangkiti narkotika, jangan sungkan melapor ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi, mereka korban penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Kepala BNNP Sumut juga mengajak seluruh pihak baik masyarakat maupun stakeholder di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba.
"Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa," pungkasnya.