Polisi Ringkus Spesialis Mobil Wanita di Medan, Begini Modusnya

Istimewa
Pria berinisial R (28) diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (23/12/2022).
bulat.co.id -Pria berinisial R (28) yang merupakan pelaku pencuri spesial mobil pengendara wanita berinisal V (23) telah diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (23/12/2022).
"Ya, pelaku telah diamankan. Tim membekuk R di salah satu penginapan di kawasan Medan Petisah," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartan, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga:Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Curat
Ia ceritakan, berawal dari pelaku berkenalan dengan korban di sosial media. Kemudian, setelah saling berkenalan akrab, mereka langsung bertemu di salah satu hotel di Medan.
Ketika itu, Senin (19/12/2022), korban membawa 1 unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1387 AAD untuk bertemu pelaku. Setelah bertemu, Fathir katakan, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk menggasak mobil korban.
"Setelah korban ini lalai masuk ke kamar mandi (hotel), pelaku membawa kabur mobil dan barang-barang berharga milik korban lainnya," ujar Fathir.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi
Komentar