FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan
FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan
FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan
Baca juga: Heboh Bau Bunga di Jalan Kota Medan, Begini Penjelasannya
Jika Wali Kota Medan tak mengindahkan protes tersebut, Gumilar mengaku pihaknya akan mengajukan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Kami akan melanyangkan surat gugatan ke PN dalam tempo 7 hari kedepan terhadap protes warga Medan Johor tersebut," ucapnya.
Ia katakan, protes ini memang bukan tanpa sebab. Pasalnya, selain menggangu para pengendara jalan juga merugikan pihak pedagang di kawasan tersebut.
"Banyak pedagang yang mengeluh, sampai omzet mereka menurun drastis," tambah Gumilar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
Pasca Menang Quick Count Pilgubsu, Bobby Nasution Minta Relawan Keliling Beri Bantuan Korban Banjir
Bobby - Surya Targetkan Menang di Atas 65%
Simalungun Kompak akan Sumbangkan 70 Persen Suara untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut
Bobby Nasution: Kami akan Jadi Gubernur untuk Seluruh Agama dan Etnis
Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci
Komentar