Masalah Persaingan Usaha Tahun 2022 di Sumut Capai 61 Persen

- Rabu, 21 Desember 2022 17:32 WIB
Masalah Persaingan Usaha Tahun 2022 di Sumut Capai 61 Persen
bulat.co.id/Elfa Harahap
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas (kiri) dan staff KPPU Kanwil I saat memberikan penjelasan terkait program KPPU 2023 mendatang, Rabu (21/12/2022).
bulat.co.id - Selama tahun 2022, laporan masalah persaingan usaha untuk wilayah Kanwil I berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Secara keseluruhan, ada 28 kasus yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dari 28 kasus, terdiri dari 22 laporan tender, 3 laporan non tender, dan 3 laporan terkait pengawasan kemitraan. Laporan kedua terbanyak ada di Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) sebesar 14 persen. Untuk Riau sebesar 7 persen dan Kepulauan Riau 4 persen.

Baca Juga:Beberapa Kebutuhan Pokok di Medan Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Masih Tinggi
"Dari lima provinsi yang masuk cakupan KPPU Kanwil I, Sumut menjadi provinsi paling banyak laporan kasusnya. Adapun laporan yang masuk hingga 20 Desember 2022 sebanyak 28 kasus. 78 persen kasus terkait persekongkolan tender," kata Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, Rabu (21/12/2022).

Lebih lanjut, Ridho mengatakan, untuk program prioritas 2023 KPPU akan melakukan kajian di sektor pangan, khususnya perdagangan ayam dan telur ras. Kedua, pengawasan sektor pengadaan barang dan jasa menjelang PON XXI 2024 dan ketiga mengawasi sektor UMKM, khususnya di perkebunan sawit.

"Diduga peternak kecil banyak yang tutup karena ada permainan dari perusahaan besar. Sedangkan untuk kasus kemitraan, masih ada perusahaan sawit yang sudah memberikan HGU, namun belum memfasilitasi masyarakat. Ini juga menjadi perhatian penting KPPU selanjutnya," tambahnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru