Masalah Persaingan Usaha Tahun 2022 di Sumut Capai 61 Persen
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas (kiri) dan staff KPPU Kanwil I saat memberikan penjelasan terkait program KPPU 2023 mendatang, Rabu (21/12/2022).
bulat.co.id - Selama tahun 2022, laporan masalah persaingan usaha untuk wilayah Kanwil I berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Secara keseluruhan, ada 28 kasus yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dari 28 kasus, terdiri dari 22 laporan tender, 3 laporan non tender, dan 3 laporan terkait pengawasan kemitraan. Laporan kedua terbanyak ada di Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) sebesar 14 persen. Untuk Riau sebesar 7 persen dan Kepulauan Riau 4 persen.
Baca Juga:Beberapa Kebutuhan Pokok di Medan Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Masih Tinggi
"Dari lima provinsi yang masuk cakupan KPPU Kanwil I, Sumut menjadi provinsi paling banyak laporan kasusnya. Adapun laporan yang masuk hingga 20 Desember 2022 sebanyak 28 kasus. 78 persen kasus terkait persekongkolan tender," kata Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, Rabu (21/12/2022).
Lebih lanjut, Ridho mengatakan, untuk program prioritas 2023 KPPU akan melakukan kajian di sektor pangan, khususnya perdagangan ayam dan telur ras. Kedua, pengawasan sektor pengadaan barang dan jasa menjelang PON XXI 2024 dan ketiga mengawasi sektor UMKM, khususnya di perkebunan sawit.
"Diduga peternak kecil banyak yang tutup karena ada permainan dari perusahaan besar. Sedangkan untuk kasus kemitraan, masih ada perusahaan sawit yang sudah memberikan HGU, namun belum memfasilitasi masyarakat. Ini juga menjadi perhatian penting KPPU selanjutnya," tambahnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
KPPU Gelar Sidak Harga Bapok Serentak di Sejumlah Wilayah Indonesia
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Apresiasi Langkah Pemerintah, KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Migor Nasional
Komentar