Polda Sumut Bersama Cipayung Plus Diskusi Bahas RUU KUHP
Diskusi Publik oleh Polda Sumut dan Cipayung Plus terkait KUHP yang baru disahkan, Selasa (20/19/2022).
Selain itu, Undang-Undang baru disahkan. Namun belum diberlakukan. Saat inilah dapat dilakukan kajian-kajian dan memberikan masukan kepada publik.
"Adik adik mahasiswa harus terus mengawal dan memberikan masukan terkait dengan peraturan yang telah diterapkan," tambahnya.
Ketua GMNI Provinsi Sumatera Utara atau perwakilan dari Cipayung Plus, Daniel Sigalingging mengaku mendukung KUHP yang telah disahkan.
"Kalau katanya mendukung, ya kami mendukung. Tapi, karena belum diberlakukan. Diberlakukannya kan 3 tahun setelah disahkan. Saat inilah harus melakukan kajian dan perbaikan," tuturnya.
Selain itu, GMNI Provinsi Sumatera Utara akan selalu menyoroti setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebaikan masyarakat.
"Kami tetap akan soroti kebijakan yang ada. Kami menyoroti beberapa kebijakan pemerintah di dalam KUHP yang telah disahkan. Kami harapkan kedepannya, kajian yang kami lakukan bisa ditindaklanjuti," terangnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Edarkan Kokain di Sumut, Dua Wanita Langsung Diciduk Polda Sumut
Komentar