Anugerah KIP Sumut 2022, Edy Rahmayadi: Jadikan Bahan Evaluasi untuk Lebih Baik Lagi
Anugerah KIP Sumut 2022
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sumut Tahun 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi, Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
"Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, maka itu harus ditutupi," ucap Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris mengatakan pemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajang kompetisi, akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.
"Karena semua orang berhak memperoleh informasi, maka dari itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh undang-undang," katanya.
Abdul Haris mengatakan sampai saat ini KI Sumut masih menyelesaikan sengketa informasi yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya menerima laporan sebanyak 228 sengketa, dan tahun ini 310 sengketa informasi.
Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel
Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Terkait Laporan Tim ONMA, KPU Siap Laksanakan Apapun Keputusan Bawaslu
Komentar