Dua Oknum TNI Kurir Narkoba Ternyata Jaringan Internasional, Begini Penjelasan Polri

Dua Oknum TNI Kurir Narkoba Ternyata Jaringan Internasional
- Kamis, 15 Desember 2022 21:23 WIB
Dua Oknum TNI Kurir Narkoba Ternyata Jaringan Internasional, Begini Penjelasan Polri
Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Pemaparan dan pemusnahan barang bukti 40.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu
bulat.co.id -Polisi Republik Indonesia (Polri) memastikan dua oknum TNI yang sebagai kurir narkoba merupakan jaringan internasional.

"Hasil penyelidikan, dua oknum TNI tersebut merupakan berjaringan internasional berasal dari Malaysia," beber Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, kepada wartawan, di RSUD Dr Pingadi Medan, Kamis (15/12/2022).

Ia ceritakan, kronologi pengungkapan pada akhir Oktober kemarin. Pihaknya mendapat laporan bahwasanya akan ada masuk narkotika dari Tanjungbalai, Asahan yang berasal dari Malaysia.

"Kemudian, esoknya tim langsung melakukan penyelidikan yang mencurigai sebuah mobil di tempat pencucian mobil, Jalan Simpang Kebon Jagung, Kecamatan Galang, Deli Serdang," beber Krisno.

Setelah itu, pihaknya langsung meringkus dua orang yang membawa mobil tersebut yakni RH dan YT (oknum TNI).

"Hasil pengeledahan, ditemukan 75 Kg sabu dan 40.000 butir ekstasi yang berada di dalam tas traveling," ucapnya.
Baca juga: Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat

Kemudian kata Krisno, tim langsung melakukan pengembangan untuk meringkus penerima barang haram tersebut. Sekira pukul 14:00 WIB, polisi langsung menangkap YSD dan S (warga sipil) di salah satu hotel di Jalan Pemuda Medan.

"Berdasarkan hasil interograsi, bahwa tersangka RH dan YT juga memberikan kepada M (DPO). Untuk itu, kami masih melakukan pengembangan," ucap Krisno.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengaku, pihaknya memandang kawasan Asahan memang sangat strategis dalam peredaran barang haram tersebut. Ia katakan, pihaknya kesulitan karena kondisi garis pantai yang cukup luas.

"Untuk itu kami telah melakukan kerjasama kepada stakeholder seperti TNI maupun Bea Cukai dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Dit Narkoba Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI AD Sertu YT dan Pratu RH membawa 40.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu. Kedua oknum itu akan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kesatuan.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru