Polisi Masih Buru 2 Pelaku Pemalsuan BBM di Belawan

bulat.co.id -Pihak Polda Sumut masih memburu dua tersangka kasus pemalusan bahan bakar minyak (BBM) di Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
"Iya (masih diburu dua pelaku pemalsuan BBM)," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepadabulat.co.id, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga:
Sambungnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam mengejar kedua pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut. "Masih dalam penyelidikan," pungkas Hadi.
Baca Juga:Warga Kurang Mampu di Flotim Sebanyak 168.049 Jiwa
Sebelumnya, polisi menangkap satu kapal yang diduga memalsukan BBM serta tiga orang tersangka. Pihaknya menyita 232 ribu liter solar dari kapal dan 34 ribu liter pertalite dari dua truk tangki.
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana minyak dan gas (Migas) sebagaimana Pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah sopir tangki dan orang yang memasok BBM ke kapal. Ketiganya yakni ES (34), KY (27) dan LW (22).

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan

Es Dawet Jabung Jadi Inovasi Unggulan Imigrasi Ponorogo Saat Verlap TPN KemenPAN-RB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Pasukan OPS ZEBRA TOBA 2024

Polisi Respon Cepat Aksi Tawuran, Cegah Potensi Konflik Lebih Lanjut
